Gender Pencapaian Jabatan Strategis Anggota Dewan Perempuan(DPRD Kabupaten Mamuju Tengah)

Authors

  • Rara Novrayanti Salman universitas tomakaka Author
  • Rudi universitas tomakaka Author

Keywords:

perempuan;, motivasi, mekanisme

Abstract

Abstrak

Perempuan dalam legislatif memiliki jumlah yang minim dibandingkan laki-laki, begitupun pencapaian jabatan sebagai ketua pada alat kelengkapan DPRD masih sangat rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis (mengesplorasi, mengungkapkan, menginvestigasi) motivasi, mekanisme dan hambatan anggota DPRD Perempuan dalam mencapai jabatan sebagai ketua pada alat kelengkapan DPRD. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penentuan Informan dilakukan secara purposive. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan kajian dokumentasi.Data dianalisis dengan menggunakan teori-teori gender dan analisis kualitatif (Miles & Huberman, 2007). Hasil penelitian menunjukkan bahwa motivasi anggota DPRD perempuan dalam mencapai jabatan sebagai ketua pada alat kelengkapan DPRD terdiri dari motivasi instrinsik yaitu berasal dari dirinya keinginan sendiri dan dukungan keluarga, sedangkan motivasi ekstrinsik diperoleh dari partai dan fraksi. Mekanisme penempatan anggota DPRD perempuan sebagai ketua dalam beberapa alat kelengkapan yaitu pengusulan calon ketua diusulkan atas keputusan fraksi. Hambatan yang dihadapi anggota DPRD perempuan yaitu hambatan structural berupa tingkat pendidikan, kurangnya rasa pecaya diri perempuan dan informasi, minimnya jumlah anggota DPRD perempuan, kurangnya dukungan anggota DPRD laki-laki dan sistem pemilihan ketua sedangkan hambatan kultural yaitu budaya partiarki dan beban kerja ganda perempuan karena telah menikah.

References

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik.(2016). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Menurut Jenis Kelamin, 1955-2014. Jakarta Pusat : Badan Pusat Statistik

Beauvoir S. (2003). The Second Sex.Terjemahan oleh Toni B. Febriyantono. Surabaya: Pustaka Promethea.

Budiardjo M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional

Lestari H.(2015). Kedudukan Dan Peran Anggota Dewan Perempuan Dalam Fungsi Legislasi Di DPRD Kabupaten Cilacap Periode 2009-2014.Semarang: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang

Miles M. & Huberman M. (2007).Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru.Jakarta: Universitas Indonesia.

Moleong L.(2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan

Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD

Rahardjo S. & Gudnanto.(2011). Pemahaman Individu Teknik Non Tes. Kudus: Nora Media Enterprise

Sugiyono.(2008).Metode Penelitian Kunatitatif dan Kualitatif .Bandung : Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia.(2010).Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Pemerintah. Jakarta : UNDP Indonesia

Downloads

Published

2025-03-12